
SIARAN PERS
KPI MINTA STASIUN TV
HENTIKAN IKLAN XL DAN KI JOKO BODO
Nomor: 17/KPI/SP/04/08
Pada Kamis, 10 April 2008, rapat pleno Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memutuskan untuk menghentikan tayangan iklan operator selular XL dan iklan layanan supranatural Ki Joko Bodo. Selain itu, KPI Pusat juga memberikan peringatan serta meminta stasiun TV untuk memindahkan jam tayang beberapa program.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil pemantauan dan pengaduan masyarakat. Secara lengkap, berikut peraturan dan peringatan yang ditujukan kepada seluruh stasiun TV:
1.
KPI Pusat meminta seluruh stasiun TV untuk menghentikan tayangan iklan layanan supranatural Ki joko Bodo serta iklan operator seluler XL yang menggambarkan adanya pernikahan manusia dengan binatang. Iklan operator seluler XL dinilai memperolokkan serta merendahkan martabat manusia. Sedangkan iklan Ki Joko Bodo dinilai mengabaikan nilai agama karena menjanjikan dapat mengubah nasib orang. KPI Pusat mengingatkan dalam pasal 36 ayat 6 UU Penyiaran 2002, dicantumkan bahwa isi siaran dilarang memperolokkan, merendahkan, melecehkan dan/atau mengabaikan nilai-nilai agama, martabat manusia, atau merusak hubungan internasional.
2.
KPI Pusat meminta seluruh stasiun TV untuk memindahkan jam tayang iklan layanan supranatural Dedi Corbuzier dan Mama Lauren menjadi di atas pukul 22.00 waktu setempat sesuai dengan ketentuan dalam P3 dan SPS.
3.
KPI Pusat meminta stasiun TV untuk berhati-hati dalam menayangkan Iklan operator seluler yang menawarkan harga sangat murah tetapi mengandung unsur penipuan. Perlu kami ingatkan, UU Penyiaran 2002 juga mewajibkan lembaga penyiaran untuk memberikan informasi yang benar.
4.
KPI Pusat meminta seluruh stasiun TV menghentikan penayangan suara serta footage yang menampilkan adegan/gerakan seronok dan vulgar. Berdasarkan pemantauan KPI, beberapa stasiun TV masih menayangkan pemberitaan kontroversi artis maupun variety show baik langsung atau tunda yang berisi suara serta gerakan seronok dan vulgar di panggung-panggung hiburan. Sebagai contoh adalah pemberitaan infotainment mengenai artis Dewi Persik yang dilarang tampil di provinsi Banten.
5.
KPI Pusat juga meminta stasiun TV untuk menayangkan klasifikasi program yaitu (A), (R), (D) dan (BO) dalam setiap tayangannya sesuai dengan ketentuan dalam P3 dan SPS. KPI Pusat mengingatkan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan di atas dapat diancam sanksi administratif.Jakarta, 10 April 2008
Akhirnya pemerintah bereaksi keras terhadap model periklanan selular di indonesia, salah satunya adalah XL. salah satu operator GSM yang cukup besar di indonesia.
Memang jika diperhatikan saat ini model iklan yang diberikan oleh XL dan Indosat cukup membuat banyak customer bingung, saya sendiri sebagai pengguna XL sebenarnya cukup terbantu dengan tarif baru mereka, namun model dari iklan-nya yang tidak mendidik customer indonesia untuk mendapatkan informasi yang saya sangat sayangkan.

Beberapa waktu lalu iklan ini sempat banyak tersebar melalui attachment email. Sebenarnya joule gak habis pikir apa yang ada didalam pikiran para Marketing masing2x operator ini ? apa dengan hal ini revenue mereka naik ???
kalau pun naik menurut joule angka pengguna itu pastinya semu, secara banyak dari pengguna cellular juga sudah well educated, contoh lah seperti yang joule alami selama menggunakan XL Bebas jika melakukan panggilan keluar dan menerima panggilan masuk dimalam hari. Jika diatas jam 9 atau 10 kemungkinan besar akan sangat sulit melakukan dial, sampai menelpon customer service di 817 pun tidak bisa. Terpaksa saya menggunakan PSTN untuk melakukan panggilan ke customer service XL. Saya protes keras mengapa kualitas untuk melakukan panggilan bahkan menerima pun menjadi buruk, dan CS pun tidak memberikan alasan yang masuk akal. Dan ini lucu-nya, setelah melakukan protes ke Customer service, tiba-tiba saja saya dapat dengan lancar melakukan panggilan yang 10 menit sebelumnya melakukan panggilan di 818 pun tidak tersambung sama sekali. Aneh kan, sangat disayangkan operator sekelas XL memberikan pelayanan seperti ini. Impact dari problem ini, saya tidak menyarankan untuk menggunakan XL di perusahaan saya yang dalam waktu dekat ini sedang mencari solusi internet karena ya inilah pelayanan mereka, ke end user seperti ini apalagi corporate.
Menurut joule, saat ini bukan tarif saja yang dicari pelanggan namun kualitas dari operator itu sendiri. Moga saja kedepannya tarif selular menjadi lebih kompetitif dan tidak terus melulu menganggap customer di indonesia sebagai “kambing” atau “monyet”








Recent Comments